Selasa, 18 Desember 2012

MEDIA BIMBINGAN DAN KONSELING



A.    Pengertian Media
Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Sumber pesan dalam pembelajaran adalah guru, sedangkan penerima pesan adalah siswa atau peserta didik.
Dalam Dictionary of Education, disebutkan bahwa media adalah bentuk perantara dalam berbagai jenis kegiatan berkomunikasi..
Sebagai perantara, maka media ini dapat berupa koran, radio, televisi bahkan komputer.
Menurut Yuliani Nurani Sujiono (2005) Media adalah:” segala sesuatu yang dapat dipakai atau dimanfaatkan untuk merangsang daya pikir, perasaan, perhatian dan kemampuan anak sehingga ia mampu mendorong terjadinya proses belajar mengajar pada anak”. Pengertian media menurut Masitoh, dkk (2006).  adalah :” peralatan yang dapat mendukung anak secara komprehensip yang meliputi perkembangan fisik, motorik, sosial, emosi, kognitif, kreatifitas dan bahasa”. Sementara itu Badru Zaman (2005) mendifinisikan media:“ sebagai wahana dari pesan yang oleh sumber pesan (guru) ingin diteruskan kepada penerima pesan (anak)”.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa media adalah peralatan yang dapat dipakai atau dimanfaatkan untuk merangsang perkembangan fisik, motorik, sosial, emosi, kognitif, kreatifitas dan bahasa anak sehingga ia mampu mendorong terjadinya proses belajar mengajar pada diri anak.

Jadi dapat kita simpulkan  bahwa media adalah sesuatu berupa peralatan yang dapat di pakai dan dimanfaatkan untuk merangsang perkembangan dari berbagai aspek baik itu fisik, motorik, social, emosi kognitif, kreatifitas dan bahasa sehingga mampu mendorong dan memudahkan terjadinya proses belajar mengajar pada guru dan peserta didik. Media dapat dirancang/dibentuk secara kompleks dengan batasan tertentu sehingga media itu sendiri dapat merangsang timbulnya  semacam dialog internal antara penyampai informasi dan penerima informasi. Dengan perkataan lain pesan yang ingin disampaikan dapat diterima baik oleh penerima pesan melalui media yang digunakan. Proses layanan bimbingan dan konseling merupakan proses komunikasi, maka dari itu dalam melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling juga membutuhkan Media sehingga dapat membantu dan mempermudah para konselor dalam pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling.

B.     Media Bimbingan Konseling
Pengertian media dalam bimbingan konseling sebagai hal yang digunakan menjadi perantara atau pengantar ketika guru BK (konselor) melaksanakan program BK. Namun dalam perkembanganya Media BK tidak sebatas untuk perantara atau pengantar ketika guru BK (konselor) melaksanakan program BK tetapi memiliki makna yang lebih luas yaitu segala alat bantu yang dapat digunakan dalam melaksanakan program BK (Diklat profesi guru, PSG Rayon 15, 2008). misalnya konselor ketika melaksanakan konseling individu memerlukan ruang konseling, meja kursi, alat perekam/pencatat. ketika konselor pada akhir minggu/bulan/semester/tahun akan melaporkan kegiatan kepada Kepala Sekolah memerlukan media.
Sebagaimana dituliskan Deviarimariani pada situsnya Penerapan Teknologi Informasi Konseling, Gagne menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Lebih lanjut, Briggs menyatakan bahwa media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar. Definisi tersebut mengarahkan kita untuk menarik suatu simpulan bahwa media adalah segala jenis (benda) perantara yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada orang yang membutuhkan informasi.
Ada beberapa jenis media dalam program BK yaitu:
1.      Media untuk menyampaikan informasi
2.      Media sebagai alat ( pengumpul data dan penyimpan data)
3.      Media sebagai alat bantu dalam memberikan group information
4.      Media sebagai Biblioterapi
5.      Media sebagai alat menyampaikan laporan
Berikut mnerupakan beberapa contoh media diantara adalah :
1.      Media untuk menyampaikan informasi
Selebaran, leaflet, booklet, dan papan bimbingan
2.      Media sebagai alat ( pengumpul data dan penyimpan data)
a)   Media Pengumpul data seperti: angket, pedoman wawancara, lembaran observasi berupa anekdo record, daftar cek, skala penilaian, mekanikal device, camera, tape, daftar cek masalah,  lembar isian pilihan teman (semua dapat dibuat sendiri kecuali mekanikal device, camera, tape).
b)     Media penyimpan data seperti: kartu pribadi, buku pribadi, map, disket, folder, filing cabinet, almari, rak dll
3.      Media sebagai alat bantu dalam memberikan group information
a)      Media auditif              : radio, tape
b)      Media visual                : gambar, foto, tranparansi, lukisan, dll
c)      Media audio visual      : film yang ada suaranya.
4.      Media sebagai Biblioterapi
Buku-buku, majalah, komik ( yang penting di dalamnya berisi cara-cara atau tips ) misalnya cara beternak ayam, cara cepat membaca Alquran, cara mengatasi rendah diri, cara meningkatkan motivasi belajar, dan beberapa buku yang berisi cara-cara atau tips lainnya.
5.      Media sebagai alat menyampaikan laporan
Berupa laporan kegiatan BK. Laporan bisa mingguan, bulanan, semesteran dan tahunan.

Dengan demikian Media BK dapat berperan di dalam pelaksanaan kegiatan program layanan bimbingan dan konseling sebagai alat bantu dalam melaksanakan  berbagai kegiatan bimbingan dan juga kegiatan konseling individu maupun konseling kelompok.
Media bimbingan dan konseling dalam penggunaannya harus relevan dengan tujuan layanan dan isi layanan. Hal ini mengandung makna bahwa penggunaan media dalam layanan bimbingan dan konseling harus melihat kepada tujuan  penggunaannya dan memiliki nilai  dalam mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada siswa. Oleh karena itu  dengan penggunaan media dalam layanan bimbingan dan konseling berfungsi untuk meningkatkan kualitas proses layanan bimbingan dan konseling.

C.    Jenis- jenis Media
Beberapa para ahli mendefinisikan jenis-jenis media menjadi beberapa unsur,seperti Rudy Bretz, mengidentifikasi media menjadi tiga unsur: suara, visual dan gerak. Visual dibedakan menjadi tiga, yaitu: gambar, garis (line graphic), dan simbol yang merupakan suatu kontinum dari bentuk dapat ditangkap dengan indera penglihatan.

Bretz juga membedakan antara media siar (tellecomunication) dan media rekaman (recording), sehingga ada 8 klasifikasi media yaitu :
1.      Media audio visual gerak
2.      Media audio visual diam
3.      Media audio gerak
4.      Media visual gerak
5.      Media visual diam
6.      Media semi gerak
7.      Media audio
8.      Media cetak

Sedangkan Briggs, lebih mengarah pada karakteristik menurut stimulus atau rangsangan yang dapat ditimbulkan daripada medianya sendiri. Ada 13 macam media, yaitu: obyek, model suara langsung, rekaman audio, media cetak. Pembelajaran, terprogram, papan tulis, media transparasi, film rangkai, film bingkai, film, televise, dan gambar.
Gagne, membuat 7 macam pengelompokan media yaitu: benda untuk didemonstrasikan, komunikasi lisan, media cetak, gambar diam, gambar gerak, film bersuara, dan mesin belajar. Ketujuh kelompok media ini dikaitkan dengan kemampuan belajar menurut hirarki: pelontar stimulus belajar, penarik minat belajar, contoh perilaku belajar, member kondisi eksternal, menuntun cara berpikir, memasukkan alih-ilmu, menilai prestasi, dan pemberi umpan balik.
Banyak sekali jenis media yang sudah dikenal dan digunakan dalam penyampaian informasi dan pesan-pesan pembelajaran. Setiap jenis atau bagian dapat pula dikelompokkan sesuai dengan karakteristik dan sifat-sifat media tersebut. Sampai saat ini belum ada kesepakatan yang baku dalam mengelompokkan media. Jadi banyak tenaga ahli mengelompokkan atau membuat klasifikasi media akan tergantung dari sudut mana mereka memandang dan menilai media tersebut. Penggolongan media pembelajaran menurut Gerlach dan Ely yang dikutip oleh Rohani (1997) yaitu :
1.   Gambar diam baik dalam bentuk teks, bulletin, papan display, slide, film strip, atau overhead proyektor.
2.      Gambar gerak baik hitam putih, berwarna, baik yang bersuara maupun yang tidak bersuara.
3.      Rekaman bersuara baik dalam kaset maupun piringan hitam.
4.      Televisi
5.      Benda-benda hidup, simulasi maupun model.
6.      Instruksional berprograma ataupun CAI (Computer Assisten Instruction).
Jika dilihat dari berbagai sudut pandang media digolongan sebagai berikut:
1.    Dilihat dari jenisnya media dapat digolongkan menjadi media Audio, media Visual dan media Audio Visual.
2.    Dilihat dari daya liputnya media dapat digolongkan menjadi media dengan daya liput luas dan serentak, media dengan daya liput yang terbatas dengan ruang dan tempat dan media pengajaran individual.
3.      Dilihat dari bahan pembuatannya media dapat digolongkan menjadi media sederhana (murah dan mudah memperolehnya) dan media komplek.
4.      Dilihat dari bentuknya media dapat digolongkan menjadi media grafis (dua dimensi), media tiga dimensi, dan media elektronik.

Menurut Heinich, Molenda, Russel ( 1996 ) jenis media yang lazim dipergunakan dalam pembelajaran antara lain :
1.      Media  nonproyeksi
2.      Media proyeksi
3.      Media audio
4.      Media gerak
5.      Media komputer
6.      Komputer multimedia
7.      Hiper media , dan
8.      Media jarak jauh

Adapun Jenis media dalam pembelajaran antara lain sebagai berikut :
1.      Media grafis, seperti gambar foto grafik, bagan diagram, kartun, poster, dan komik
2.      Media tiga dimensi yaitu,  media dalam bentuk model padat,  model penampang , model kerja , dan diorama.
3.      Media  proyeksi seperti, slide film stips, film, dan OHP
D.    Manfaat Penggunaan Media dalam Konseling
Pada zaman sekarang tekhnologi sudah semakin berkembang,dan saat ini kita seperti hidup dalam dunia teknologi. Hampir seluruh aktivitas tergantung pada canggihnya teknologi pada saat ini ,terutama teknologi komunikasi. Konseling sebagai usaha bantuan kepada siswa, saat ini telah mengalami perubahan-perubahan yang sangat cepat. Perubahan ini dapat ditemukan pada bagaimana teori-teori konseling muncul sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau bagaimana media teknologi bersinggungan dengan konseling. Media dalam konseling antara lain adalah komputer dan perangkat audio visual.
Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya.
Data-data yang didapat melalui internet, dapat dianggap sebagai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan masuk akal (Pelling 2002;). Data atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data yang sudah memiliki tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan, karena data yang ada di internet dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi.
Sebagai contoh, saat ini dapat kita lihat di internet tentang profil sebuah perguruan tinggi. Bahkan, informasi yang didapat tidak sebatas pada perguruan tinggi saja, tetapi bisa sampai masing-masing program studi dan bahkan sampai pada kurikulum yang dipergunakan oleh masing-masing program studi. Data-data yang didapat oleh siswa pada akhirnya menjadi suatu dasar pilihan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tentu saja, pendampingan konselor sekolah dalam hal ini sangat diperlukan.
Sampsons (2000) mengungkapkan bahwa fasilitas di internet dapat dapat dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa.
Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
1.      Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik.
2.      Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa.
3.      Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan.
4.      Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email.
5.      Tidak akan memunculkan kebosanan.
6.      Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website.
7.      Terdapat pengaturan yang baik

Selain penggunaan internet seperti yang telah diuraikan di atas, dapat dipergunakan pula software seperti microsoft power point. Software ini dapat membantu konselor dalam menyambaikan bahan bimbingan secara lebih interaktif. Konselor dituntut untuk dapat menyajikan bahan layanan dengan mempergunakan imajinasinya agar bahan layanannya tidak membosankan. Program software power point memberikan kesempatan bagi konselor untuk memberikan sentuhan-sentuhan seni dalam bahan layanan informasi. Melalui program ini, yang ditayangkan tidak saja berupa tulisan-tulisan yang mungkin sangat membosankan, tetapi dapat juga ditampilkan gambar-gambar dan suara-suara yang menarik yang tersedia dalam program power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai menjadi lebih optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
Media lain yang dapat dipergunakan dalam proses bimbingan dan konseling di kelas antara lain adalah VCD/DVD player. Peralatan ini seringkali dipergunakan oleh konselor untuk menunjukkan perilaku-perilaku tertentu. Perilaku-perilaku yang tampak pada tayangan tersebut dipergunakan oleh konselor untuk merubah perilaku klien yang tidak diinginkan (Alssid & Hitchinson, 1977; Ivey, 1971, dalam Baggerly 2002). Dalam proses pendidikan konselor pun, penggunaan video modeling ini juga dipergunakan untuk meningkatkan keterampilan dan prinsip konseling yang akan dikembangkan bagi calon konselor (Koch & Dollarhide, 2000, dalam Baggerly, 2002).
Sebelum VCD/DVD player ini ditayangkan, seorang konselor sebaiknya memberikan arahan terlebih dahulu kepada siswa tentang alasan ditayangkannya sebuah film. Hal ini sangat penting, sebab dengan memiliki gambaran dan tujuan film tersebut ditayangkan, maka siswa akan memiliki kerangka berpikir yang sama. Setelah film selesai ditayangkan, maka konselor meminta siswa untuk memberikan tanggapan terhadap apa yang telah mereka lihat. Tanggapan-tanggapan ini pada akhirnya akan mempengaruhi bagaimana klien berpikir dan bersikap, yang kemudian diharapkan akan dapat merubah perilaku klien atau siswa.
Kelebihan lainnya dalam pemberian layanan Bimbingan dan Konseling dengan menggunakan media internet adalah dapat melintasi jarak dan waktu; serta klien dapat mengakses data yang dibutuhkan dengan cepat.

E.     Kerugian Penggunaan Media dalam Konseling
Menurut Pelling (2002), walaupun saat ini masyarakat sangat tergantung pada teknologi, tetapi di lain pihak, masih banyak diantara kita yang mengalami ketakutan untuk mempergunakan teknologi. Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat kita masih percaya bahwa pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh orang tua atau orang yang dituakan masih dianggap lebih baik. Hal ini tidak lepas dari budaya paternalistik yang melingkupi masyarakat kita. Sebaik apapun teknologi yang berkembang, tetapi jika pola pikir masyarakat masih terkungkung dengan nilai-nilai yang diyakini benar, maka data atau informasi yang didapat seakan-akan menjadi tidak berguna.
Hal lain yang terkait dengan penggunaan media dalam bimbingan dan konseling adalah sasaran pengguna seringkali disamakan. Walaupun ragam media sudah bermacam-macam, tetapi media ini seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang. Dalam bimbingan dan konseling dikenal istilah empati. Penggunaan media, seringkali pula akan “menghilangkan” empati konselor, jika konselor mempergunakan media sebagai alat bantu utama. Klien datang ke ruang konseling tidak selalu membutuhkan informasi dari internet atau komputer, bahkan ada kemungkinan klien atau siswa datang ke ruang konseling juga tidak membutuhkan bantuan dari konselor secara langsung melalui proses konseling. Tetapi adakalanya, siswa atau klien datang ke ruang konseling hanya ingin mendapatkan senyuman dari konselor atau penerimaan tanpa syarat dari konselor.
Dalam menggunakan media, seperti internet ada kekurangannya seperti data sering kali sulit dilindungi; sulit mengetahui respon klien secara langsung; serta mahal. Selain itu ada beberapa dampak negatif dari beberapa alat media yang digunakan jika pengguna dan pelaksananya tidak memahami dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa contoh dampak negatif penyalahgunaan teknologi informasi seperti :
1.      Beredarnya rekaman video porno di ponsel
2.      Beredarnya video porno bajakan yang dilakukan oleh anak negeri
3.      Banyaknya video-video yang lebih kepada video porno yang beredar di internet yang dapat di akses dan di lihat oleh kalangan manusia tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak.

Peralatan teknologi yang ada saat ini hanya bisa bermanfaat jika dimanfaatkan oleh mereka yang memahami penggunaan masing-masing alat tersebut. Artinya penggunaan teknologi ini akan memunculkan efek yang baik jika dijalankan oleh mereka yang paham peralatan tersebut.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Media adalah sesuatu berupa peralatan yang dapat di pakai dan dimanfaatkan untuk merangsang perkembangan dari berbagai aspek baik itu fisik, motorik, social, emosi kognitif, kreatifitas dan bahasa sehingga mampu mendorong dan memudahkan terjadinya proses belajar mengajar. Sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima baik oleh penerima pesan melalui media yang digunakan. Dalam melaksanakan proses layanan Bimbingan dan Konseling juga membutuhkan Media sehingga dapat membantu dan mempermudah para konselor dalam pelaksanaan Layanan BK.
Media dalam bimbingan dan konseling sebagai hal yang digunakan menjadi perantara atau pengantar ketika guru BK (konselor) melaksanakan berbagai kegiatan BK,namun dalam perkembangannya media BK tidak sebatas untuk perantara atau pengantar ketika guru BK (konselor) melaksanakan berbagai kegiatan bimbingan dan konseling, tetapi memiliki makna yang lebih luas yaitu segala alat bantu yang dapat digunakan dalam pelaksanaan program BK.


6 komentar: